SUDAH tiga malam, Susilo Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi (UGB) harus menginap di Tahanan Mapolda Metro Jaya.
Tak ada perlakuan istimewa untuk suami artis Puput Melati itu. Dia diperlakukan sama seperti tahanan yang lain.
"Enggak ada yang spesial, sama saja dengan yang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (8/5).
Tersangka kasus penipuan itu menghuni sebuah ruangan bersama empat tahanan yang lain. Salah satunya Agun, tersangka pelecehan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS).
"Dia sama temen-temannya dong, sama Agun (pelaku JIS). Semua sama, tak ada perlakuan khusus," tegas Rikwanto.
Beberapa waktu lalu, tim pengacara UGB mengaku sudah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan. Namun ternyata hingga saat ini penyidik belum menerima surat yang dimaksud.
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
http://wartakota.tribunnews.com/2014/05/08/bupati-bogor-rahmat-yasin-disuap-anak-perusahaan-milik-aburizal-bakrie
Tak ada perlakuan istimewa untuk suami artis Puput Melati itu. Dia diperlakukan sama seperti tahanan yang lain.
"Enggak ada yang spesial, sama saja dengan yang lain," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (8/5).
Tersangka kasus penipuan itu menghuni sebuah ruangan bersama empat tahanan yang lain. Salah satunya Agun, tersangka pelecehan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS).
"Dia sama temen-temannya dong, sama Agun (pelaku JIS). Semua sama, tak ada perlakuan khusus," tegas Rikwanto.
Beberapa waktu lalu, tim pengacara UGB mengaku sudah mengirim surat permohonan penangguhan penahanan. Namun ternyata hingga saat ini penyidik belum menerima surat yang dimaksud.
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
http://wartakota.tribunnews.com/2014/05/08/bupati-bogor-rahmat-yasin-disuap-anak-perusahaan-milik-aburizal-bakrie
Bupati Bogor Rahmat Yasin Disuap Anak Perusahaan Milik Aburizal Bakrie
Kamis, 8 Mei 2014 22:30 WIB
WARTA KOTA, KUNINGAN - Bupati Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait dengan izin alih fungsi lahan seluas 2.754 hektare. Izin tersebut diajukan PT Bukit Jonggol Asri kepada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor.
"Kasusnya rekomendasi tukar menukar hutan di bogor. Yang meminta rekomendasi atas kawasan hutan seluas 2.754 hektare," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (8/5/2014) malam.
Meski begitu, Bambang belum tahu berada di mana lokasi hutan yang ingin dikonversi itu. Namun, Bambang menyebut, KPK curiga salah satu hutan diiinginkan adalah hutan lindung.
"Karena itu rekomendasinya perlu kita periksa lagi. Memang ada kecurigaan itu hutan lindung.Tapi kami belum bisa pastikan. Kami masih dalami," Jelasnya.
Diketahui, PT Bukit Jonggol Asri merupakan perusahaan pengembang. Sekitar 35 persen saham perusahaan itu dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development.
Pada Juli 2011, PT Bukit Jonggol Asri diketahui mengumungkan dimulainya proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 Hektare di Kabupaten Bogor.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar