Senin, 26 Mei 2014

Pernyataan Prabowo Soal Status Tersangka Suryadharma Ali Dinilai Sakiti Hati Rakyat



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Capres Prabowo Subianto atas dijadikannya Suryadharma Alie oleh KPK dalam kasus korupsi dana haji, dinilai bisa melukai hati masyarakat yang selama ini memberikan kepercayaan dan harapan besar pada KPK.

Menurut Ade Irawan dari Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), masyarakat merasa korupsi sebagai penyakit utama yang harus diberantas, khususnya di tataran elite parpol.

"Kalau seperti ini, Prabowo bisa menyakiti hati masyarakat. Justru itu, makanya KPK harusnya didorong membersihkan Kementerian Agama dari korupsi," ujar Ade saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2014).

Ade melanjutkan, daripada memojokkan KPK, Prabowo Subianto seharusnya lebih berkonsentrasi membersihkan tim kampanyenya dari para terduga koruptor.

"Saran saya pada Prabowo, kalau kita lihat visi dan misinya kan mendorong antikorupsi, jadi lebih baik dia membersihkan tim kampanyenya dari yang terduga korupsi," kata Ade Irawan.

Faktanya, katanya, memang banyak nama-nama di tim Parpol pengusung Prabowo Subianto yang bisa dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi.
Prabowo maju sebagai bakal capres diusung oleh koalisi enam partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sejauh ini, memang banyak elite dari parpol pengusung itu yang bisa menjadi target KPK. Semisal dari Golkar, diduga ada Priyo Budi Santoso,  Setya Novanto, dan Idrus Marham.

Dari PAN, nama Ketua Umum dan bakal cawapres Hatta Radjasa pernah  diperiksa dalam kasus dugaan korupsi hibah KRL bekas dari Jepang. Dari PPP, selain Suryadharma Ali, kasus korupsi haji juga diduga melibatkan Hasrul Azwar.

Dari PKS, masih 'terlilit' perkara dugaan suap impor sapi yang dibongkar KPK dan kini masih berproses di Pengadilan Tipikor. Sementara Ketua Umum PBB MS Kaban sudah dicekal dan sering disebut menunggu status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kehutanan.

Ade Irawan menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu, ICW sebenarnya sudah melaporkan kasus dugaan korupsi haji di Kementerian Agama. Dan selama ini, KPK terus melakukan pengumpulan bukti dan fakta terkait itu.

"Jadi itu hal basi bila ada politisi ditetapkan jadi tersangka korupsi, lalu politisi lain seolah-olah memojokkan KPK yang salah, bukan politisinya. Bagi kami, yang tahu sejak lama kasus ini ditangani, mau pilpres apa tidak, kalau bukti sudah kuat, ya siapapun ditetapkan jadi  tersangka. Prabowo sih sama seperti politisi lain. Selalu berusaha mendelegitimasi KPK supaya seolah-olah KPK yang salah," katanya.

Sebelumnya, saat berkunjung ke kediaman pengusaha Hary Tanoesoebidjo, di Jakarta, Kamis (22/5/2014), Prabowo Subianto menyiratkan ada faktor politis saat KPK menjadikan Suryadharma sebagai tersangka korupsi.

"Saya juga terkejut mendengar berita itu. Saya garis bawahi ini, secara pribadi tidak percaya bahwa SDA bersalah. Kita lihat dari momentum waktu. Saya berharap terutama KPK, jangan sampai KPK itu digunakan alat politik bagi siapapun," katanya.
Baca Juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar