Jumat, 06 Juni 2014

Kapolri: Rumah Jadi Tempat Ibadah Langgar Pidana

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/509498-kapolri--rumah-jadi-tempat-ibadah-langgar-pidana

VIVAnews - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman menanggapi aksi intoleransi yang terjadi kediaman pemuka agama, Niko Lomboan di Dusun Pangukan Rt 03 Rw 010, Kecamatan Triadi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Menurut dia, rumah pribadi tidak diperuntukkan dan dialihfungsikan sebagai tempat ibadah, seperti salat Jumat atau kebaktian rutin.

"Itu (rumah milik Niko yang menjadi tempat ibadah) sebenanya sudah tidak boleh digunakan, karena melanggar Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," ujar Sutarman, saat ditemui di Gedung Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Juni 2014.

Sutarman mengatakan, apabila ada rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah segera dilaporkan ke pihak berwenang. Itu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar polisi dapat segera mengamankan lokasi, ketika masyarakat hendak beraksi.

Jenderal Bintang Empat itu juga mengimbau agar jajarannya dapat terus berkomunikasi efektif pada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di daerah-daerah terkait. Bahkan, Sutarman juga menyampaikan pada para pelaku atau kelompok tertentu yang melakukan penyerangan, agar segera di tindak tegas.

Meski demikian, Sutarman mengaku rumah pribadi boleh saja menjadi tempat ibadah, namun sifatnya tidak rutin. Apabila akan diadakan kegiatan rohani rutin, rumah tersebut harus mendapatkan izin dari beberapa pihak tertentu, seperti Pemerintah Daerah.

"Jadi, saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri, apabila ada hal seperti ini terjadi. Lapor dulu ke RT atau RW lalu ke Pemda," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Diberitakan sebelumnya, pemuka agama Niko Lomboan sedang melangsungkan kebaktian bersama beberapa orang pada Minggu pagi, 1 Juni 2014. Saat itu, warga setempat yang sedang melangsungkan kerja bakti geram mendengar suara tersebut.

Ternyata, tahun lalu, rumah Niko sempat disegel karena tidak memiliki izin untuk menjadi tempat ibadah. Warga pun langsung melempari rumah tersebut dengan batu.

Usai kejadian itu, polisi langsung berjaga-jaga di dekat kediaman Niko. Pengamanan itu pun dilakukan hingga suasana di lingkungan tersebut kembali kondusif.

Namun, hingga saat ini, pengamanan dari Polda sudah ditarik. Saat ini, beberapa petugas dari Polres Sleman tetap berjaga-jaga. (asp)





Kapolri: Rumah Jadi Tempat Ibadah Langgar Pidana

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

ddd
Rabu, 4 Juni 2014, 10:23
Kapolri Jenderal Sutarman.
Kapolri Jenderal Sutarman.








Jemaat Beribadah Diserang, Ketua MPR Telepon Kapolda DIY

VIVAnews – Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap umat Katolik yang sedang beribadah di Sleman, DIY, Kamis malam 29 Mei 2014.

“Ini negara Pancasila. Menjalankan ibadah dilindungi dalam Undang-Undang Dasar. Polri harus mengusut tuntas kasus yang merusak kerukunan umat beragama dan kebhinnekaan Indonesia ini,” kata Sidarto kepada VIVAnews, Jumat 30 Mei 2014.

Begitu mendengar tragedi tersebut, Sidarto yang mantan Kapolda Jawa Barat itu langsung menelepon Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana. Ia meminta pelaku penganiayaan jemaah segera ditangkap.

“Saya telepon Kapolda. Satu pelaku bernama KH sudah ditangkap dan ditahan,” kata Sidarto.

Anggota Komisi I DPR itu menyatakan, Kepolisian bertugas memberi rasa aman bagi seluruh umat dalam menjalankan ibadahnya.

Kecaman juga datang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Polisi harus menangkap pelaku penganiayaan dan menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di sela-sela acara deklarasi Laskar Santri Nusantara di Bantul, DIY.

Cak Imin menyatakan, PKB dan Nahdlatul Ulama amat menjaga pluralitas, kebhinnekaan, dan kebebasan menjalankan agama.

Kebaktian yang digelar umat Katolik di rumah Direktur Penerbitan Galang Press Julius Felicianus di Kompleks STIE YKPN Sleman DIY dibubarkan oleh sekelompok orang secara brutal. Jemaah yang sedang khusyuk melakukan Doa Rosario diserang dan dianiaya.

Pemilik rumah, Julius mengatakan kepada polisi bahwa dia mengenali salah satu anggota kelompok yang melakukan perusakan dan penganiayaan di rumahnya itu. “Salah satu pelakunya tetangga saya sendiri. Dia mengontrak rumah tepat di depan rumah saya atas nama AB,” ujar dia.

Julius juga menjadi korban. Kepalanya berdarah-darah. “Saat saya bilang saya ini tuan rumah, saya dipukul, diinjak-injak, kepala saya dilempar pot besar. Kelihatannya bahu saya ini patah,” kata dia. (ita)










"Ini negara Pancasila. Beribadah dilindungi UUD," kata Sidarto geram.

ddd
Jum'at, 30 Mei 2014, 13:34
Ketua MPR Sidarto Danusubroto
Ketua MPR Sidarto Danusubroto

Tidak ada komentar:

Posting Komentar