Oleh Ega Rosalina
Posted: 13/12/2013 14:55
Liputan6.com, Jakarta : Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) RW (22) yang menjadi korban asusila sastrawan Sitok Srengenge, telah diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya. Ia mengeluhkan lokasi pemeriksaan yang tidak kondusif.
BERITA TERKAIT
"Menurut pihak korban, lokasi pemeriksaan terlalu ramai. Terlebih lagi, korban masih dalam keadaan tertekan," ujar Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Menurut Rikwanto, korban meminta polisi melakukan pemeriksaan di luar Polda agar ia bisa memberi kesaksian lebih leluasa. "Tempat dan waktu pemeriksaan masih dikoordinasikan lebih lanjut. Soalnya korban tidak mau terganggu pihak lain," tambah Rikwanto.
Pemeriksaan pada Kamis 12 Desember kemarin diperkiraan memakan waktu lama, namun selesai hanya dalam waktu 2 jam. Akibatnya, belum didapatkan bukti-bukti yang kuat untuk menjerat Sitok. (Mut/Ism)
Korban Asusila Sitok Srengenge Trauma, Pemeriksaan Distop
Oleh Taufiqurrahman
Posted: 12/12/2013 16:07
Liputan6.com, Jakarta : Pemeriksaan terhadap RW (22) korban yang juga pelapor kasus asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge dihentikan. Pemeriksaan korban yang melaporkan kasus pidana perbuatan tidak menyenangkan itu hanya berlangsung sekitar 2 jam saja.
BERITA TERKAIT
"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan. Sepertinya pemeriksaan lanjutan akan dilakukan Selasa depan," kata pengacara RW, Iwan Pangka, usai mendampingi kliennya diperiksa di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/12/2013).
Iwan menyatakan, pemeriksaan kliennya terpaksa dihentikan dan tidak bisa dilanjutkan karena RW mengalami trauma psikis.
"Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik unit 3 Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. RW diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Iwan.
Iwan menambahkan, dalam pemeriksaan 2 jam tadi, RW hanya menjawab pertanyaan awal soal identitas diri. Namun RW sudah tidak bisa melanjutkan pemeriksaan. Iwan pun menyebut RW hampir pingsan. Dan saat berhadapan dengan awak media meskipun mukanya sudah ditutupi. (Ism/Yus)
Hamil 7 Bulan, RW Tak Sudi Dinikahi Sastrawan Sitok Srengenge
Oleh Taufiqurrohman
Posted: 12/12/2013 15:56
Liputan6.com, Jakarta : RW, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) yang diduga menjadi korban asusila dari sastrawan Sitok Srengenge memenuhi panggilan kepolisian siang tadi. RW menuntut Sitok mempertanggungjawabkan tindakan asusila yang dituduhkan pada pria yang telah beranak dan beristri itu.
BERITA TERKAIT
Namun kepada pengacaranya, RW menyatakan, tak sudi untuk dinikahi sang sastrawan. "Korban (RW) tidak sudi dinikahi oleh Sitok," kata pengacara RW, Iwan Pangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12/2013).
"Tidak, klien kami nggak sudi dinikahi pelaku, secara keberadaannya menghancurkan korban," tegasnya.
Iwan menyatakan, pihaknya akan memperkarakan kasus asusila tersebut secara pidana dan perdata. Selain itu, Sitok juga harus meminta maaf secara pribadi kepada RW dan keluarganya, serta kepada seluruh civitas akademika UI.
"Ini klien kami korban perkosaan lho. Kami meminta Sitok harus meminta maaf kepada keluarga korban, kepada kampus dan kepada dunia seni yang sudah dicoreng olehnya. Dan harus bertanggung jawab dan dihukum berat," ucapnya.
Lalu bagaimana dengan janin berusia 7 bulan yang kini tengah dikandung RW? "Itu janinnya, selanjutnya akan ada langkah-langkah perdata untuk janin kandungan RW," pungkas Iwan.
Pada Jumat 29 November lalu, Sitok dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh RW karena dianggap tidak bertanggung jawab dan diduga melakukan intimidasi dan asusila terhadap RW. Ia mengadukan Sitok dengan Pasal 351 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. (Ndy/Yus)
Tutupi Wajah, Korban Asusila Sitok Srengenge Datangi Polda
Oleh Taufiqurrahman
Posted: 12/12/2013 14:09
Liputan6.com, Jakarta : RW, korban yang juga pelapor kasus asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Korban yang didampingi pengacaranya terus menunduk dan menutupi wajah.
BERITA TERKAIT
Pantauan Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, RW datang sekitar pukul 13.46 WIB, Kamis (12/12/2013). Dengan mengenakan busana batik coklat kemerahan, RW terus menutupi kepalanya dengan kerudung biru.
RW datang diantar pengacara dan beberapa wanita. Saat tiba, RW berlari dan langsung memasuki ruangan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Beberapa jam sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, RW dijadwalkan datang pukul 12.00 WIB untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Sedianya pemeriksaan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Laporan perbuatan tak menyenangkan, kasus pasal 335. Hari ini sesuai panggilan untuk hadir, konfirmasi terakhir saudari RW akan datang pukul 12.00 WIB. Sudah konfirmasi kepada penyidik," kata Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar