Kedepannya para PSK ini akan didata dan diselidiki lebih lanjut, dan akan dikenakan sanksi berupa deportasi dan penangkalan.
TEMPO.CO, Bogor - Petugas Kantor Imigrasi Bogor menggerebek sejumlah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dijadikan sebagai penampungan perempuan terduga pekerja seks komersial (PSK), Rabu malam, 3 Desember 2014.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap 19 perempuan asal Maroko yang diduga menjadi PSK di kawasan Puncak. "Penggerebekan dan razia ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman.
Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menyelidiki dengan berpura-pura menjadi konsumen. Petugas lalu menangkap dua warga negara Maroko yang menjajakan jasa mereka..
Kemudian petugas kembali melakukan pengintaian dan mendapatkan informasi bahwa para pekerja seks asal Maroko itu berkumpul dan tinggal di sejumlah vila. "Ada empat vila yang kami gerebek dan mendapatkan belasan wanita pekerja seks," katanya.
Herman mengatakan para pekerja seks asal Maroko itu mendapatkan uang Rp 4-5 juta dari setiap pelanggan. "Mereka tak sembarangan memilih pria hidung belang," ujar Herman. Lelaki yang dilayani hanya yang berasal dari Timur Tengah atau negara lain. "Mereka tidak mau pria asal Indonesia."
Biasanya transaksi dilakukan di sebuah kafe khusus tempat berkumpul warga Timur Tengah. Para pekerja itu diantar ke kafe oleh penduduk lokal menggunakan ojek atau mobil. "Jika dalam pertemuan di kafe tersebut cocok, wanita ini akan dibawa oleh pria hidung belangnya ke vila yang sudah ditentukan," kata Herman.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/04/03160581/Sebanyak.19.Perempuan.Maroko.yang.Bekerja.Sebagai.PSK.Ditangkap.di.Puncak
BOGOR, KOMPAS.com - Penangkapan 19 perempuan asal Maroko oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor dilakukan di empat lokasi di kawasan Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Lokasi penangkapan ada di Cisarua, di empat titik, salah satunya yang kedapatan banyak jumlahnya di Ciburial," kata Kasubib Penyidikan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Bambang Catur, saat ditemui di Kantor Imigrasi, Rabu (3/12/2014) malam.
Menurut Bambang, dari jumlah 19 orang yang tertangkap dalam operasi gabungan antara Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Bogor tersebut diduga jumlah perempuan Maroko yang diduga berprofesi sebagai PSK di wilayah Puncak masih banyak.
"Ini saja kita nangkap sudah ada 19 orang, tapi juga masih banyak yang melarikan diri," kata Bambang.
Bambang mengatakan, dari pengakuan dua perempuan Maroko yang tertangkap lebih dulu dalam proses penyelidikan yang dilakukan petugas Imigrasi, mereka tinggal berkelompok, dimana satu kelompok jumlahnya bisa enam orang.
Menurut Bambang, belum diperoleh data lengkap apa niat mereka datang ke Indonesia, karena rata-rata menggunakan paspor sebagai turis.
Pihak Imigrasi juga tengah mendalami, apakah ada yang membackup para perempuan Maroko ini untuk bisa masuk ke Bogor dan menjadi PSK.
"Kita sedang dalami itu, apakah ada penyalurnya dan siapa yang mendatangkan mereka, akan kita selidiki," kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Herman Lukman menjelaskan, keberadaan perempuan Maroko tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar.
Rata-rata usia perempuan Maroko yang menempati kawasan Puncak tersebut antara 20 sampai 30 tahun. Mereka bekerja melayani wisatawan asing yang ada di kawasan tersebut.
Untuk sekali pakai, mereka dikenai tarif mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta untuk "short time". Cara memesan mereka juga bermacam-macam ada yang melalui perantarannya yang merupakan orang lokal, ada juga yang menjajakan diri sendiri.
Mereka kerap keluar setiap magrib dan melakukan pesta setiap malamnya, sehingga mengganggu ketertiban umum.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian tentang ketertiban umum, ancaman mereka dideportasi dan dicekal," kata Herman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi menangkap 19 perempuan asal Maroko dalam operasi gabungan pengawasan orang asing di kawasan Puncak.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/04/03160581/Sebanyak.19.Perempuan.Maroko.yang.Bekerja.Sebagai.PSK.Ditangkap.di.Puncak
lucu ya, padahal kita mengklaim sebagai salah satu negara beragama terbesar di dunia, tapi jumlah lokalisasi dan warung remang2 juga terbanyak di dunia... setiap kota punya, minimal 1 lokalisasi dan banyak warung remang2 pelacuuran... BAHKAN DI NEGARA KOMUNIS SAJA TIDAK SEBANYAK KITA...
PSK, sembarang tuh polisi, Halal koq. wong dikawin siri... abis itu dicerai... sebelum dipake lagi sama orang yang sama, juga udah dikawin siri ke orang lain trus cerai lagi.
Mereka datang dari jauh-jauh, ehhh.... yang dilayani cuma tetangganya. Ngapain juga datangd ari jauh kalau toh yang dilayani cuma tetangganya?
Mereka nggak mau (takut) ngotori negaranya, disini ma semua boleh, limbah aja bisa diimport..
http://foto.metrotvnews.com/view/2014/12/04/327466/19-psk-asal-maroko-ditangkap-di-puncak-bogor