Sabtu, 02 Agustus 2014

Ini kesalahan-kesalahan fatal dalam berkas gugatan Prabowo di MK


http://www.merdeka.com/politik/ini-kesalahan-kesalahan-fatal-dalam-berkas-gugatan-prabowo-di-mk.html


Reporter : Saugy Riyandi | Senin, 28 Juli 2014 08:01



Ini kesalahan-kesalahan fatal dalam berkas gugatan Prabowo di MK
Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemenang pemilihan presiden 9 Juli lalu yaitu pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla. Jokowi-JK berhasil meraih suara mencapai 53,15 persen, melewati raihan suara pasangan Prabowo-Hatta sebanyak 46,85 persen.

Kemenangan Jokowi tersebut langsung disambut suka cita para relawan dan para tim pemenangan. Sementara itu, kubu Prabowo-Hatta tidak menerima hasil rekapitulasi KPU tersebut. Lantaran, hasil rekapitulasi KPU dinilai banyak kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pilpres 2014.

Dengan begitu, kubu Prabowo-Hatta langsung menggugat hasil rekapitulasi tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai pilpres kali ini cacat karena banyaknya pelanggaran yang sistematis tersebar di 33 provinsi.

Dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Tim Merah Putih membawa berkas setebal 147 halaman yang berisi pelanggaran-pelanggaran pilpres di 33 provinsi. Namun, dalam gugatan tersebut terdapat banyak terjadi kesalahan-kesalahan fatal.

Berikut kesalahan fatal dalam hasil gugatan yang dikirim kubu Prabowo-Hatta ke MK seperti yang dirangkum merdeka.com:








http://www.merdeka.com/politik/banyak-keanehan-gugatan-phpu-prabowo-ke-mk-jadi-bahan-olok-olok.html

Banyak keanehan, gugatan PHPU Prabowo ke MK jadi bahan olok-olok

Reporter : Iqbal Fadil | Minggu, 27 Juli 2014 11:13



Banyak keanehan, gugatan PHPU Prabowo ke MK jadi bahan olok-olok
Tim Kuasa Prabowo-Hatta. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com - Jumat (25/7), Tim Pembela Merah Putih yang mewakili pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto - Hatta Rajasa mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka mendalilkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis saat pelaksanaan Pilpres 2014.

Awalnya, mereka sesumbar akan membawa 10 truk barang bukti. Kemudian berubah menjadi 15 mobil lapis baja. Namun saat pendaftaran, hanya 3 bundel bukti. Berdasarkan registrasi pendaftaran perkara No 1/PHPU-Pres/XII/2014, Tim Pembela Merah Putih kemudian menyerahkan permohonan PHPU pada hari berikutnya, Sabtu (26/7) pada pukul 09.00 WIB. Isinya ada 55 lembar yang berisi penjabaran pelanggaran dan kecurangan yang dituduhkan.

Di hari yang sama, Tim Pembela Merah Putih melakukan perbaikan permohonan PHPU tersebut. Dari 55 lembar, berubah menjadi 147 lembar.

Meski memperbaiki kelengkapan gugatan, sejumlah netizen yang membandingkan isi permohonan pertama dan versi perbaikan menilai banyak kesalahan ketik (typo) yang cukup fatal, serta isi gugatan yang sepertinya copy-paste dengan hanya mengganti angka-angka saja.

Misalnya jumlah persentase suara yang hanya 99,99%. Menolak hasil penetapan yang dilakukan KPU, Prabowo-Hatta menyatakan mereka mendapatkan perolehan suara 50,25% sementara Jokowi-JK 49,74% dengan jumlah suara sah yang sama persis dengan yang ditetapkan KPU 133.574.277.

"Ternyata isinya yg perbaikan masih sama menggelikannya ini yg bikin laporan kaga lulus kuliah apa yak? kaga bakal dilulusin yg beginian sama dosen gw katanya perbaikan tapi tetep ancur dan bahkan gw bisa bilang lebih ancur dari yg sebelom perbaikan," tulis silverclaimer11 di situs kaskus.

Kemudian penjelasan gugatan di beberapa provinsi, isi gugatannya sama hanya berbeda nama dan angka yang dipermasalahkan. Bahkan, ada gugatan yang seharusnya Sumatera Selatan ditulis Sumatera Barat di bagian isinya. Hal yang sama di Bagian Provinsi Bengkulu yang malah tertulis Bangka Belitung di bagian isi gugatan,

Ada juga yang mencibir terkait gugatan Prabowo-Hatta soal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang dipermasalahkan.

"ngemeng2 soal dpktb, tw ga sih DPKTb terbesar itu ada di mana? Sesuai data rekapitulasi nasional KPU, jumlah DPKTb tertinggi ada di Jawa Barat dengan 625.602 pemilih. Lalu, Sumatera Barat dengan 67.956, Kalimantan Tengah mencapai 49.245, Sulawesi Tenggara dengan 23.382, dan Sulawesi Barat sebanyak 10.940 pemilih dalam DPKTb. Kok dua itu terutama yg pertama ga dibahas di laporannya? tanya kenapa?" tanya silverclaimer11 lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar