Senin, 18 Agustus 2014

Jejak Bahai di Indonesia (1) Asing dan jarang terdengar

http://www.merdeka.com/khas/asing-dan-jarang-terdengar-jejak-bahai-di-indonesia-1.html


Jejak Bahai di Indonesia (1)

Asing dan jarang terdengar

Reporter : Ahmad Baiquni | Senin, 18 Agustus 2014 05:46



Asing dan jarang terdengar
tempat ibadah agama Bahai di India. ©2014 Merdeka.com/wikipedia
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu tersiar warta ada agama baru di Indonesia. Kabar ini bermula dari pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lewat akun Twitternya. Dia bilang ada sebuah agama belum dikenal bernama Bahai.

Kicauan ini kemudian ramai diperbincangkan hingga menjadi pemberitaan nasional. Ini lantaran tidak banyak orang tahu apa itu agama Bahai. Bahkan, sepanjang sejarah republik ini, Bahai tidak pernah terdengar. Ini membuat masyarakat menilai Bahai adalah agama baru.

Masyarakat pun terbelah dalam memandang keberadaan Bahai beserta komunitasnya di Indonesia. Ada yang menganggap agama ini merupakan sekte dari agama tertentu. Sebagian menyatakan agama ini sesat.

"Bahai adalah agama independen bersifat universal. Artinya bukan sekte atau aliran dari agama apapun," kata Rahmi Alfiah Nur Alam, penganut Bahai, saat berbincang dengan merdeka.com Kamis pekan lalu di kawasan Senayan, Jakarta.

Secara tegas Rahmi membantah Bahai merupakan aliran dari agama tertentu. Ini berdasarkan pengalamannya sebagai penganut Bahai sejak kecil. Dia besar dari orang tua pemeluk Bahai.

"Tujuannya untuk mewujudkan transformasi rohani manusia dalam kehidupan dan dalam lembaga-lembaga masyarakat," katanya.

Hal itu dibenarkan oleh Rina Tomcek, pemeluk Bahai keturunan China. Dia mengatakan Bahai menghargai ajaran seluruh agama. Tapi Bahai sama sekali bukan penggabungan dari seluruh ajaran agama dunia karena memiliki ajaran, pemuka, tata cara ibadah, serta kitab suci sendiri. "Namun dari prinsip agama Bahai, kami meyakini semua agama dari Tuhan itu membawa satu kebenaran ilahi yang sama," ujarnya.

Warga keturunan Pakistan-Jawa, Sheila Soraya, mengungkapkan Bahai merupakan agama dengan tiga ajaran inti, yakni kesatuan, cinta kasih, dan perdamaian. "Kita percaya Tuhan itu satu, Tuhan Maha Esa," tuturnya. "Semua agama itu benar karena semua sumber ilahinya dari Tuhan Maha Esa. Manusia di dunia ini adalah keluarga besar karena diciptakan oleh Tuhan Maha Esa," ucap pemeluk Bahai berprofesi psikolog ini.

Secara historis, Bahai lahir di Turki, tersebar melalui ajaran seorang pemuka bernama Bahaullah. Agama ini diperkirakan masuk ke Indonesia pada 1885, dibawa oleh dua pedagang asal Timur Tengah, Musthafa Rumi dan Jamal Effendi, melalui jalur Sulawesi, Lombok, Bali, hingga Batavia. "Dari situlah agama Bahai mulai menyebar sedikit demi sedikit," kata Sheila.

Pengikut Bahai tersebar di 28 provinsi di Indonesia. Tetapi belum ada angka pasti berapa jumlah penganut agama ini. "Kita bisa tahu jumlah ketika ada sensus dan KTP kita dimuat apa adanya. Selama ini kan belum bisa hal itu terjadi. Yang kita tahu memang ada ribuan," ujar Sheila.


Beribadah bersama umat beda agama

Reporter : Ahmad Baiquni | Senin, 18 Agustus 2014 07:01


Beribadah bersama umat beda agama
Simbol ruang ibadah bersama umat beragama. ©flickr.com
Merdeka.com - Masyarakat Bahai memiliki kewajiban menjalankan ibadah sesuai ajaran Bahaullah. Mereka beribadah setiap 19 hari sekali. Dalam hitungan kalender masyarakat Bahai terdapat 19 bulan dalam satu tahun serta ada 19 hari dalam sebulan.
Di hari ke-19 itu umat Bahai berkumpul untuk menjalankan ibadah membaca doa. Prosesi doa bersama biasanya dipimpin oleh majelis rohani. Dalam administrasi Bahai, majelis ini terdiri dari majelis rohani daerah, nasional, hingga dunia.
Kegiatan itu dilakukan oleh seluruh masyarakat Bahai tidak hanya di Indonesia, melainkan di seluruh dunia.

Bahai memiliki kekhasan. Prosesi doa bersama ternyata dapat diikuti oleh umat agama lain tanpa harus meninggalkan keyakinannya. "Dalam 19 hari itu bukan hanya ibadah umat Bahai saja, tetapi teman-teman lain mau datang silakan saja," ujar Rahmi Rahmi Alfiah Nur Alam, penganut Bahai, saat berbincang dengan merdeka.com Kamis pekan lalu di kawasan Senayan, Jakarta.

Hal ini merujuk pada ajaran inti Bahai menekankan kesatuan. Sehingga agama ini tidak mengharuskan umat agama lain berpindah keyakinan untuk dapat mengikuti ajaran Bahaullah. "Saat berdoa serta berkegiatan sosial, kita juga membahas bagaimana membangun masyarakat kita," ujarnya. "Kita diskusikan bukan untuk umat Bahainya, tetapi untuk seluruh masyarakat di wilayah itu."

Sheila Soraya, pemeluk Bahai berdarah Pakistan, kemudian menjelaskan prosesi doa bersama dapat dilakukan di mana saja meski di Indonesia tidak ada rumah ibadah khusus. Dia mengakui meski ada tempat ibadah Bahai disebut mashriqul adhkar (tempat terbit pujian kepada Tuhan) tersebar di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Australia, India, itu tidak menjadi hal utama. Rumah ibadah dapat dibangun jika tujuan dari ajaran Bahai berupa kesatuan manusia dalam perdamaian telah tercapai.

"Konsepnya adalah karena kita percaya ajaran kesatuan itu. Jadi rumah ibadah kita juga terbuka," tutur Sheila. "Bukan hanya untuk masyarakat Bahai, ia terbuka untuk semua masyarakat dengan latar belakang berbeda."

Rahmi menjelaskan masyarakat Bahai wajib mengutamakan kepentingan sosial. "Di mana saja, masyarakat Bahai membangun masyarakat untuk lebih baik lagi," katanya




http://www.merdeka.com/tag/j/jejak-bahai-di-indonesia/

Bertahan dalam luka diskriminasi

Reporter : Ahmad Baiquni | Senin, 18 Agustus 2014 08:25


Bertahan dalam luka diskriminasi
Gus Dur. ©Reuters
Merdeka.com - Agama selalu menjadi isu sensitif. Tak jarang keharmonisan hubungan masyarakat pudar jika agama menjadi topik utama dalam pembicaraan. Bahkan pada kondisi tertentu banyak terjadi konflik lantaran tidak adanya kemauan untuk memahami agama lain.

Laku diskriminatif kerap diterima oleh masyarakat golongan minoritas dalam agama. Tindakan itu bisa berupa sindiran, tudingan, pengusiran, dan penyerangan. Hal ini juga dialami oleh pemeluk Bahai, baik dari keluarga, lingkungan sekitar, dan bahkan negara.

"Kalau melihat sejarah agama apapun, pasti ada pro dan kontra. Semua agama itu pasti ada penentangnya," kata Rahmi Rahmi Alfiah Nur Alam, penganut Bahai, saat berbincang dengan merdeka.comKamis pekan lalu di kawasan Senayan, Jakarta.

Laiknya kondisi agama lain di luar pengakuan negara, umat Bahai juga merasakan masa-masa pahit. Pemerintah pernah melarang agamai ini melalui Keputusan Presiden Nomor 264 Tahun 1962, bersamaan dengan beberapa organisasi, antara lain Liga Demokrasi, Rotary Club, Divine Life Society, Loge Agung Indonesia, Moral Rearmament Movement, Ancient Mystical Organization of Rosi Crucians (AMORC). Larangan itu seketika mematikan gerak Bahai di Indonesia.

Meski demikian, masyarakat Bahai tidak melawan. Mereka memilih patuh terhadap keputusan pemerintah walau sangat merugikan. Alasannya, ajaran Bahai mewajibkan umatnya sepenuhnya patuh pada pemerintah di mana saja mereka tinggal. Jika pun harus bersuara, mereka memilih untuk bermusyawarah dengan pemerintah.

"Kita diperintahkan oleh Bahaullah untuk patuh dan setia kepada pemerintah sah," ujar Rahmi. "Berdasarkan prinsip itu, apa yang ingin kami sampaikan kepada pemerintah selalu dengan musyarawarah."

Sheila mengakui sulit menjalankan ibadah di kala larangan itu berlaku. Menurut dia, masyarakat Bahai pun sering mendapat intimidasi. Tetapi hal itu tidak membuat komunitas Bahai menutup diri. "Kita mencari, menyesuaikan supaya kita tidak melanggar atau tidak taat kepada pemerintah. Jadi kita melewati masa-masa cukup sulit juga," tuturnya.

Penganut bahai akhirnya merasakan juga udara kebebasan. Pemerintah memberikan ruang bagi Bahai untuk dapat beraktivitas menjalankan keyakinannya, ditandai dengan pencabutan larangan melalui Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2000 ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid.

"Ini berkah, disambut sangat baik dan bergembira masyarakat Bahai waktu itu," kata Sheila.



Berjuang demi pengakuan hak sipil

Reporter : Ahmad Baiquni | Senin, 18 Agustus 2014 08:50


Berjuang demi pengakuan hak sipil
Gus Dur. ©Reuters
Merdeka.com - Keberadaan masyarakat Bahai di Indonesia saat ini telah mendapat lampu hijau dari negara. Konstitusi Indonesia memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat Bahai untuk menjalankan keyakinan. Secara nyata, komunitas Bahai kini tidak perlu mendapat kesulitan saat membuat Kartu Tanda Penduduk.

"Terakhir saya urus KTP. Saya ke suku dinas. Saya ngomong saya Bahai. Langsung bapak yang menerima saya ambil dokumen saya, kasih anak buahnya sambil bilang, 'Nih, strip, strip' sudah tidak bertanya lagi," kata penganut Bahai bernama Rina kepadamerdeka.com di Jakarta Kamis pekan lalu.

Rina mengakui Bahai belum memang belum diakui sebagai agama di Indonesia di luar enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu. Sehingga KTP milik pemeluk Bahai diisi dengan tanda strip pada kolom agama. Hal itu sesuai undang-undang tentang administrasi Kependudukan. "Kita orang Bahai menerima, karena itu peraturan dari pemerintah," ujar Rina.

Meski demikian, soal pencatuman Bahai dalam kolom agama pada KTP bukan menjadi hal utama. Masyarakat Bahai hingga kini masih harus berjuang demi pengakuan hak sipil seperti pencatatan perkawinan, pembuatan akta kelahiran.

Pemeluk Bahai lainnya, Rahmi, mengatakan pengurusan pencatatan pernikahan pasangan Bahai masih sulit. Padahal pasangan bersangkutan sudah memiliki dokumen pendukung berupa catatan pernikahan dikeluarkan oleh majelis rohani selaku pihak menikahkan. "Saat teman Bahai itu mau mendaftarkan ke catatan sipil tidak diakui. Tapi dia sah sebagai pernikahan agama," tuturnya.

Masalah lain masih dihadapi adalah sulitnya membuat akta kelahiran anak. Ini lantaran pernikahan pasangan Bahai tidak dapat diakui dengan tidak diterbitkannya akta nikah. Alhasil, dalam akta lahir anak pasangan Bahai tidak mencantumkan nama ayah. "Sertifikat lahirnya itu ditulisi anak dari ibu ini. Dianggap anak di luar nikah," kata Rahmi.

Padahal kondisi ini dapat memberi dampak di masa depan. Masalah paling mudah muncul adalah ketika pasangan Bahai membuat dokumen seperti paspor atau saat anak pasangan Bahai masuk ke jenjang pendidikan formal.

"Sebagian sekolah mungkin menerima anak-anak Bahai. Tapi sebagian masyarakat di provinsi lain, apalagi di kampung-kampung, guru tidak mau," ujar Rahmi. "Bahkan ada yang memaksa untuk memilih atau pindah agama."

Terkait hal ini, Sheila Soraya, penganut Bahai, mengatakan masyarakat Bahai tengah menunggu respon pemerintah. Namun dia menyatakan komunitasnya tidak akan memaksa agar pemerintah segera memberikan hak-hak sipil. "Kalau dengan demonstrasi, tujuan kesatuan itu tidak akan tercapai."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar