Selasa, 15 Juli 2014

Belum ada tersangka baru dalam kasus penggelapan bos Cipaganti

http://www.merdeka.com/peristiwa/belum-ada-tersangka-baru-dalam-kasus-penggelapan-bos-cipaganti.html


Reporter : Andrian Salam Wiyono | Selasa, 15 Juli 2014 18:04



Belum ada tersangka baru dalam kasus penggelapan bos Cipaganti
Cipaganti. ©2014 merdeka.com/imam buhori
Merdeka.com - Kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret bos Cipaganti Andianto Setiabudi beserta dua nama lainnya; Djulia Sri Rejeki dan Yulinda Tjendrawati masih dalam penyidikan. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka baru.

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku, beberapa saksi terus diperiksa dalam kasus yang merugikan nasabah hingga Rp 3,2 triliun tersebut. Termasuk pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Cipaganti, Rochman Sunarya Sale.

"Sejauh ini masih saksi. Jadi belum ada tersangka baru," katanya di Mapolda Jabar, Selasa (15/7). Namun demikian, pihaknya mengaku masih tetap on the track dalam menyidik kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tiga petinggi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP).

Ihwal kabar adanya permohonan penangguhan penahanan, dia menyatakan menolak permohonan penangguhan dari ketiga tersangka. "Enggak akan ada penangguhan penahanan," tegasnya.

Dia berharap, berkas tiga tersangka ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera diadili, "Kita harap tidak terlalu lama lagi lah. Cepat beres, supaya cepat dilimpahkan ke kejaksaan. Jadi kita tidak dikejar-kejar orang untuk penangguhan," tuturnya.


http://www.merdeka.com/politik/kubu-jokowi-ketua-komisi-i-salah-gunakan-kekuasaan-panggil-rri.html

Kubu Jokowi: Ketua Komisi I salah gunakan kekuasaan panggil RRI

Reporter : Muhammad Sholeh | Selasa, 15 Juli 2014 17:54


Kubu Jokowi: Ketua Komisi I salah gunakan kekuasaan panggil RRI
Hasto Kristianto. Merdeka.com/Dwi Narwoko
Merdeka.com - Kubu Jokowi-JK angkat bicara soal rencana pemanggilan Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Komisi I DPR seperti yang diwacanakan oleh Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. Juru Bicara Tim Pemenangan Jokowi-JK Hasto Kristiyanto menilai sikap Mahfudz Siddiq yang mendorong Komisi I memanggil RRI adalah contoh penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab, RRI selain telah terdaftar di KPU, juga memiliki rekam jejak yang akurat di dalam menampilkan hitung cepat (quick count).
"Daripada sibuk menekan lembaga yang kredibel tersebut lebih baik Mahfudz memberikan penjelasan ke publik mengapa hasil real count yang dikeluarkan tanggal 10 Juli 2014 bisa sama persis dengan hasil survei PKS tanggal 5 Juli. Mengapa hasil survei tanggal 5 Juli tersebut kemudian dihapus jejaknya seolah ada yang ditutupi," kata Hasto, Selasa (15/7).
Hasto mengingatkan bahwa ketika kekuasaan digunakan secara sepihak maka hal itu merupakan benih dari tirani.
"Jangan sampai model komentar yang terkesan emosional terhadap media kini menjadi trend baru di kubu Prabowo-Hatta hanya karena media tersebut menyiarkan fakta obyektif terkait hasil quick count," jelas Hasto.
"Lebih baik Mahfudz mendorong semua lembaga survei yang mengeluarkan hitung cepat untuk bersedia diaudit oleh komite etik yang independen. Demikian pula lebih baik PKS berani mengeluarkan hasil real count untuk disandingkan dengan real count lainnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan, seluruh pihak hendaknya menjaga suasana tetap kondusif. Biarlah KPU melaksanakan tugasnya untuk rekapitulasi secara transparan. Bahkan, mendorong KPU untuk mengumumkan seluruh hasil rekapitulasi di tingkat KPPS, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota.
"Itu jauh lebih cocok disuarakan oleh Pimpinan Komisi DPR RI, daripada menggunakan lembaga perwakilan rakyat tersebut untuk menakut-nakuti manajemen RRI," tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar