KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat, rahmat dan karunianya, kami dapat
menyelesaikan tugas makalah Usaha Kecil dan Menengah .
Terima kasih kami ucapkan
kepada Ibu Widiyarsih yang telah memberikan tugas ini sehingga kami dapat
menambah pemahaman kami tentang Usaha Kecil dan Menengah. Terima kasih pula
kami ucapkan kepada teman-teman yang telah membantu kami dalam menyusun makalah
ini.
Adapun tujuan disusunnya
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari Ibu Widiyarsih. Banyak kendala
yang kami alami dalam menyusun makalah ini. Namun, itu semua tidak menyurutkan
niat kami untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami telah berupaya
menyempurnakan makalah ini, namun seperti kata pepatah, “ Tak ada gading yang
tak retak” maka kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari
Ibu Widiyarsih, teman-teman dan orang lain yang sudi meluangkan waktunya untuk
menyimak isi dari makalah ini.
Sekali lagi, kami ucapkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami sehingga makalah ini
dapat terselesaikan. Kami sangat berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi
kita semua.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
UKM (Usaha Kecil Menengah)
memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian
Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga
berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun
1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan
usahanya.Saat ini,UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun
pendapatan Negara Indonesia.
UKM merupakan
suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif
seseorang.Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka
pihak-pihak tertentu saja.Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam
mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia.UKM dapat menyerap banyak
tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur.Selain itu UKM telah berkontribusi
besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.
UKM juga memanfatkan
berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah
secara komersial.UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di
setiap daerah.Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun
pendapatan negara Indonesia .
Juga agar kita dapat mengetahui berapa
besar keuntungan yang diperoleh apabila kita membuka sebuah usaha kecil dan
menengah, dan kita dapat mengetahui cara mengelola usaha kecil dan menengah
dengan baik, sehingga memperoleh laba yang cukup besar.untuk membangun sebuah
usaha awal.
Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba
Metode Penulisan
Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah :
Studi Pustaka
Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan denga penulisan makalah ini.
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua. Juga Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba
Metode Penulisan
Cara-cara yang digunakan pada penelitian ini adalah :
Studi Pustaka
Dalam metode ini penulis membaca buku-buku yang berkaitan denga penulisan makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM
adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99
tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang
berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan
usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang
tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun
1995 adalah sebagai berikut: 1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp.
200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha 2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) 3. Milik Warga Negara Indonesia 4. Berdiri sendiri, bukan merupakan
anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau
berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau
Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak
berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Untuk dapat memacu dan meningkatkan penghasilan maka di perlukan strategi ukm waralaba
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit
lebih.
Pemerintah Indonesia ,
membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau
Kabupaten/Kta yang dapat digunakan meningkatkan strategi UKM
Ciri-ciri usaha kecil
·
Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak
gampang berubah;
·
Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak
berpindah-pindah;
·
Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih
sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga,
sudah membuat neraca usaha;
·
Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya
termasuk NPWP;
·
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira
usaha;
·
Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·
Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik
seperti business planning.
Contoh usaha kecil
·
Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga
kerja;
·
Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang
pengumpul lainnya;
·
Pengrajin industri makanan dan minuman,
industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri
pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
·
Peternakan ayam, itik dan perikanan;
·
Koperasi berskala kecil.
Ciri-ciri usaha menengah
·
Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih
baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas
antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
·
Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem
akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau
pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
·
Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi
perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
·
Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin
tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
·
Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
·
Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih
dan terdidik.
Contoh usaha menengah
Jenis atau macam usaha
menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir
secara merata, yaitu:
·
Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala
menengah;
·
Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
·
Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal
Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
·
Usaha industri makanan dan minuman,
elektronik dan logam;
·
Usaha pertambangan batu gunung untuk
kontruksi dan marmer buatan.
|
|
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun
1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.
1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun
tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak
berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit
lebih.
Pemerintah Indonesia ,
membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau
Kabupaten/Kta.
Kriteria
Jenis Usaha Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Kriteria
jumlah karyawan berdasarkan jumlah tenaga kerja atau jumlah karyawan merupakan
suatu tolak ukur yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menilai
usaha kecil atau besar, sebagai berikut :
|
|
Usaha Mikro
|
Usaha Kecil
|
Usaha Menengah
|
Usaha Besar
|
|
Jumlah Tenaga Kerja
|
<>
|
5-19 orang
|
20-99 orang
|
> 100 orang
|
Margin
Keuntungan Sablon Digital 100-900%
Untuk peluang usaha di bidang sablon digital atau usaha
cetak-cetak produk suvenir atau barang promosi ini, selain hanya butuh modal kecil... margin keuntungannya sangat besar Usaha
apapun, biasanya usaha yang hanya menjual dalam satu kategori penjualan saja,
misalnya hanya Jasa saja, atau hanya Barang saja, harganya gampang di lacak
mahal atau tidaknya. Misalnya anda menjual dalam kategori Jasa saja contohnya
jasa pengiriman barang, jasa servis handphone, atau sampai jasa narik taksi,
semuanya sudah ada perbandingannya dan customer bisa cek2 kiri kanan untuk
melabel jasa anda kompetitif atau tidak.
Sedangkan untuk
barang, wah lebih parah lagi.. Jualan di pusat perbelanjaan apalagi. Misalnya
jualan komputer di pusat perbelanjaan komputer terbesar di Jakarta, di Mangga
Dua misalnya : jualan komputer yang harganya 5 jutaan untungnya hanya Rp
100.000-150.000, kadang2 kalau lagi sepi Rp 50.000 aja di ambil untung cuma
1-3%..., habis... daripada daripada ntar di ambil toko sebelah mendingan ambil
aja lah daripada ga untung sama sekali.. Padahal tuh jual komputer kan ada
garansi... Apalagi jualan barang2 lain yang sudah lebih pasaran.. mana mungkin untung banyak2...
Nah Kalau mau jual sesuatu yang orang tidak
bisa ukur nilai pastinya atau agak susah dicek kiri kanan harganya adalah
bisnis yang menggabungkan Barang dan Jasa!. Misalnya anda menjual lukisan, anda
kan menjual
lukisan itu (barang) tapi dengan keterampilan anda juga (jasa). Nah kalau anda
pelukis handal, harga lukisan anda pasti lebih tinggi daripada pelukis amatir
bukan? Nah kalau mau cari peluang usaha itu, harus yang menggabungkan Barang
dan Jasa supaya keuntungan bisa jauh lebih besar dan orang tidak bisa
membanding2kan dengan orang lain karena keahlian kita pasti berbeda dengan
orang lain.
Nah usaha di
bidang Sablon Digital ini sama dengan kategori Barang dan Jasa itu. Misalnya,
kita menjual T-Shirt atau Mug, tapi kan design kita dengan design orang lain berbeda tergantung dari
tingkat kreatifitas kita sendiri. Jadi nilainya berbeda2. Anda lebih memilih
mana? Beli T-Shirt design amatiran atau T-Shirt dengan design unik dan kreatif?
Pasti yang unik dan kreatif itu kan? Nah jadi dalam usaha Sablon Digital ini
selain produk2nya sendiri yang sudah unik, kreatifitas anda juga menambah
keunikannya lagi, jadi nilai jual akan sangat tinggi. Maka tidak perlu kaget,
modal cetakID Card misalnya hanya 540 rupiah, bisa
dijual Rp 5.000-10.000 bahkan ada yang masih menjual ID Card di atas Rp 15.000! Untungnya minimal
bisa lebih dari 900%!!! Mana ada bisnis dengan keuntungan segitu dijaman krisis
global sekarang ini?!?!
Apakah semua produk sablon digital ini bisa
menguntungkan margin sebesar 900%? Tentunya tidak semuanya. Tapi rata2
keuntungan yang paling minimal adalah 100%! Jangankan 900%, untung 100% saja
usaha apapun sekarang sudah susah!
Coba anda perhatikan Tabel dibawah ini :

Mungkin anda akan bilang wah itukan belum
perhitungan investasi mesin, belum termasuk ongkos kerja. Coba anda tambahkan
10-20% dari total biaya, total
keuntungan tetap berkali2 lipat.Untuk bahan2 baku lainnya untung juga hampir sama
besarnya, paling minimal 100% seperti misalnya cetak2 T-Shirt karena pasar
T-Shirt sudah sangat besar. Tapi kalau anda dapat pesanan T-Shirt, biasanya sangat
besar kuantitasnya juga bukan? Jadi sama saja,untung lebih kecil, tapi orderan
lebih banyak, totalnya juga besar.Dengan margin keuntungan sebesar itu,
ditambah dengan modal yang sangat kecil (mulai dari Rp 2-5 jutaan) apa ada
banyak peluang usaha yang lebih menguntungkan dari usaha Sablon Digital? Tunggu
apalagi? Mumpung usaha sablon digital ini dihitung masih termasuk baru, nah
kalau sudah terlalu lama… yah seperti pepatah, ada gula ada semut, takutnya
sumber gulanya sudah habis di kerubutin semut2 semua.
Apa kelebihan & kelemahan bisnis sablon digital?Kelebihan sablon digital dan cutting stickeradalah sebagai berikut :1. Proses pengerjaan bisnis cutting sticker mudah
dan cepat.2. Mampu menyablon sticker satuan dan dengan warna yang sulit seperti
photo.
3. Lebih simple dibandingkan sablon manual
3. Lebih simple dibandingkan sablon manual
Kelemahan
sablon digital adalah sebagai berikut :1. Harga
produksi cenderung flat sehingga tidak bisa memproduksi dalam jumlah banyak
kecuali untuk proses sublimasi.
2. Tidak cocok untuk design huruf atau model bercak-bercak yang terlalu kecil karena akan menyulitkan ketika proses cutting konturnya
2. Tidak cocok untuk design huruf atau model bercak-bercak yang terlalu kecil karena akan menyulitkan ketika proses cutting konturnya
KATA PENUTUP
Demikianlah hasil dari
makalah yang telah kami buat selama kurang lebih dua minggu dalam rangka
memperdalam wawasan kami tentang Usaha Kecil dan Menengah. Semoga dengan
terbentuknya makalah ini, kami dapat memberikan pengetahuan yang luas kepada
semua orang yang membacanya terutama bagi Mahasiswa-Mahasiswi Gunadarma. Kami
juga berharap bahwa dengan terbentuknya makalah ini, semua orang yang
membutuhkan bahan-bahan yang terkait dengan Usaha Kecil dan Menengah menjadi
tertolong dan tidak kesulitan dalam mencari bahan-bahan yang dibutuhkan.
Makalah ini kami
persembahkan bagi berkembangnya struktur pendidikan. Semoga apa yang tertulis
di dalam makalah ini selalu abadi dan memberikan berkah yang tiada hentinya
dalam kehidupan kita bersama
Terima kasih atas segala
pihak yang telah membantu terbentuknya makalah ini. Semoga bantuan anda
sekalian tidak sia-sia.
Daftar Pustaka :
Nama : Stephanie.Octaviani
Kelas : 2EB19
Kelas : 2EB19
NPM : 21209655
Pelajaran : Ekonomi Koperasi
Dosen : widiyarsih
UKM di negara berkembang, seperti di
Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam
negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran,
ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara
daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM
diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap
upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di Indonesia, berdasarkan
penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the Center for Micro and
Small Enterprise Dynamic (CEMSED),
dan the Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah
mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan
kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM
dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal
sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu
terlibat dalam hal birokrasi.
Kemitraan Usaha
dan Masalahnya
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21, UKM dituntut untuk
melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi
permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk
berkualitas tinggi, dan harga yang murah . Salah satu upaya yang dapat
dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah
melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply
chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara
bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan
pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya
antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa
pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar